URBANJOGJA.COM - Tindakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memusnahkan pakaian impor bekas dapat dianggap sebagai tindakan yang mendukung industri tekstil dan fashion dalam negeri.
Pakaian impor bekas seringkali dijual dengan harga yang lebih murah daripada produk-produk dalam negeri, sehingga dapat mengancam keberlangsungan industri tekstil dan fashion dalam negeri.
Selain itu, pakaian impor bekas juga dapat membawa risiko kesehatan dan lingkungan karena mungkin mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak ramah lingkungan.
Pada tahun 2019 pakaian bekas dari China masuk sebanyak 412 ton, tahun 2020 pakaian bekas dari China masuk sebanyak 66 ton, tahun 2021 pakaian bekas dari China masuk sebanyak 8 ton, pada tahun 2022 pakaian bekas dari China masuk sebanyak 26,22 ton.
Dan pada jumat (17/03) kemarin di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung, Pekanbaru, Riau. Menteri perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan sebanyak 730 bal pakaian bekas impor. 730 bal tersebut terdiri dari pakaian, sepatu dan juga tas bekas yang bernilai Rp10 Miliar.
Pakaian bekas impor tersebut didapat dari supplier di batam yang diimpor dari Negara Tiongkok. Karena bisnis pakaian bekas impor ini mengganggu keberlangsungan industri tekstil dan fashion dalam negeri, sehingga menteri perdagangan mengadakan razia untuk bisnis pakaian bekas impor ini dan memusnahkannya.
Baca Juga: Profil peserta top 3 Indonesian next top model cycle 3, ada si tampan Marella
Akan tetapi banyak masyarakat yang sangat menyayangkan tindakan dari menteri perdagangan yang tidak memperbolehkan bisnis pakaian bekas impor tersebut, dikarenakan sudah banyak masyarakat yang kehidupannya sudah bergantung akan bisnis pakaian bekas impor tersebut. Dikarenakan harganya yang relatif murah dengan model pakaian yang selalu mengikuti trend fashion terbaru menjadikan masyarakat juga sering kali lebih memilih membeli pakaian bekas impor daripada pakaian dari brand lokal yang masih sering ketinggalan jaman dan harganya juga cukup menguras isi dompet.
Baca Juga: Resep Minuman Takjil untuk Berbuka Puasa, 'Es Kopyor Nutrijel Kelapa Muda'
Dan untuk itu, pemerintah dalam upayanya untuk mendorong industri tekstil dan fashion dalam negeri, pemerintah dapat mengambil berbagai tindakan seperti membatasi impor pakaian bekas dan memberikan insentif untuk pengembangan produk-produk dalam negeri. Namun, penting untuk memastikan bahwa tindakan-tindakan ini dilakukan dengan adil dan tidak merugikan konsumen atau pengusaha kecil dan menengah yang tergantung pada impor untuk menjalankan bisnis mereka.***(Wingke Yolla Pratami)
Artikel Terkait
Ternyata Masalah Sepele, Beredar Video Warga Melempari Mobil secara Membabi Buta
Siap Bertemu JPP Jabar, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan: Segera jalin kerjasama
Harga rokok 2023 mengalani kenaikan, apa sih penyebabnya…
Aturan Baru Dari Pemerintah Uni Emirat Arab Menjelang Ramadan
Ingin Tetap Fit Selama Ramadhan? Lakukan 5 Hal Ini